LINGKARPENA - Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan yang menimpa satu keluarga yang terdiri dari lima orang, termasuk tiga anak di bawah umur. Hasil autopsi menunjukkan bahwa para korban mengalami luka serius di bagian kepala.
Menurut Kapolres PPU AKBP Supriyanto dalam jumpa pers di Polres PPU pada Selasa, 6 Februari 2024, motif pembunuhan ini bermula dari rasa dendam pelaku terhadap korban yang merupakan kepala keluarga. Motif dendam ini berasal dari beberapa permasalahan sebelumnya antara pelaku dan korban W, yang pada akhirnya memuncak pada tragedi pembunuhan tersebut.
"Pelaku memiliki dendam terhadap korban yang diawali dari persoalan sepele antara keduanya sebagai tetangga. Permasalahan terbaru terjadi karena korban meminjam helm dan belum mengembalikannya selama 3 hari," jelas Kapolres Supriyanto.
Lebih tragis lagi, pelaku, yang diketahui dalam keadaan mabuk saat kejadian, melakukan pemerkosaan terhadap dua korban setelah melakukan pembunuhan. Meskipun demikian, Kapolres menegaskan bahwa untuk kepastian hal ini perlu ditunggu visum yang dikeluarkan oleh rumah sakit.
Pelaku, yang diidentifikasi sebagai JND, telah ditangkap oleh aparat Kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus ini. Dia menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.
"Kami pastikan bahwa kasus ini akan dikonstruksikan dengan pasal 340 (pembunuhan berencana), karena niat untuk melakukan kejahatan tersebut sudah terencana dan terbukti dari barang bukti yang diambil dari rumah pelaku," tambah Kapolres.
- Red