(Kompas.com/ Dian Erika) |
Jakarta | Lingkarpena - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, secara resmi menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/2/2024).
Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Mahfud MD menyampaikan tiga poin utama yang terdapat dalam surat pengunduran dirinya. 2 Februari 2024.
Poin Pertama: Ungkapan Terima Kasih dan Penghormatan
Poin pertama dalam surat pengunduran diri Mahfud MD merupakan ungkapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas kepercayaan yang diberikan padanya. Ia menyampaikan penghormatan dengan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatannya secara resmi.
Poin Kedua: Permohonan Berhenti sebagai Menko Polhukam
Mahfud MD menegaskan poin kedua surat pengunduran dirinya sebagai permohonan berhenti dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Poin Ketiga: Permintaan Maaf dan Pertemuan dengan Presiden Jokowi
Pada poin ketiga, Mahfud MD menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Jokowi apabila selama menjabat sebagai Menko Polhukam terdapat masalah atau tugas yang kurang dilaksanakan dengan baik. Dia menekankan bahwa pertemuan dengan Presiden Jokowi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh kerjasama.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mengakui kontribusi Mahfud MD sebagai Menko Polhukam terlama selama pemerintahan. Mahfud MD mengungkapkan bahwa keputusannya untuk mundur sebagai menteri dikarenakan perkembangan politik dan fokus pada tugas baru sebagai peserta pemilu.
Fokus ke Depan dan Harapan Negara
Mahfud MD menambahkan bahwa isi surat pengunduran dirinya sederhana dan tidak melibatkan hal lain. Dalam pembicaraan dengan Presiden, keduanya menekankan pentingnya bekerja sungguh-sungguh untuk membangun negara ke depan sesuai dengan tujuan negara Indonesia.
Pertemuan tersebut berlangsung lebih dari 10 menit, mencakup diskusi tentang masa lalu, tantangan yang dihadapi, dan tekad untuk terus bekerja keras demi kemajuan negara. Mahfud MD menegaskan bahwa negara tidak mungkin sempurna, namun dengan kerja keras, banyak hal positif dapat dicapai.
Sumber : Kompas
Editor : Rizki