LINGKARPENA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin penyaluran bantuan pangan dan BLT tanpa didampingi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, memicu pertanyaan tentang absennya Kementerian Sosial dalam kegiatan tersebut.
Menanggapi hal ini, Kementerian Sosial menjelaskan melalui Instagram resminya bahwa sejak 2021, bantuan sosial tidak lagi berbentuk barang, melainkan uang tunai yang disalurkan langsung ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM), memastikan kebutuhan terpenuhi dengan efisien dan transparan.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menambahkan bahwa absennya Risma terkait dengan fokus pada cadangan pangan oleh Bulog dan Badan Pangan, dan bukan masalah kepartaian.
"Bansos menjadi kebijakan alternatif pemerintah menghadapi situasi tertentu, khususnya menghadapi fenomena El Nino yang mempengaruhi musim tanam dan panen, menyebabkan kesulitan mendapatkan bahan pokok terutama beras," jelas Ari Dwipayana.
Meskipun kontroversial, kebijakan penyaluran bantuan sosial dalam bentuk uang tunai dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan distribusi yang efisien dan meningkatkan transparansi dalam proses penyaluran.
Berbagai Sumber
Editor : Rizki