KARAWANG - lingkarpenanews.com -Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, sudah mantap mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang yang akan digelar bulan November mendatang. Ia akan bersaing dengan calon petahana, Aep Syaepuloh, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Karawang.
Acep Jamhuri, atau yang biasa dipanggil Ajam, telah mengikuti proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Karawang dan telah mengantongi surat tugas dari dua partai, yaitu Demokrat dan Golkar.
Usai menerima surat tugas dari Partai Golkar, Acep Jamhuri menyatakan kepada media bahwa ia telah mempersiapkan pencalonannya dengan matang, termasuk mengurus proses administrasi pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Saya sendiri telah mengajukan surat pengunduran diri, untuk pensiun dini sekitar satu minggu yang lalu. Dan sekarang saya berproses sebagai pejabat formal menjadi tokoh non-formal," jelas Acep Jamhuri. "Dengan sendirinya jika saya sudah resmi mengundurkan diri sebagai ASN maka jabatan sekretaris daerah pun sudah tidak akan disandang lagi," tambahnya.
Acep Jamhuri menandaskan bahwa ia masih terus berproses dan telah mendaftarkan dirinya ke beberapa partai politik selain Golkar dan Demokrat. "Alhamdulillah, setelah kemarin dapat surat tugas dari Demokrat, sekarang dari Partai Golkar. Tinggal nanti pasangan calonnya nunggu keputusan DPP," ungkap Acep Jamhuri. "Dan kita juga mendaftar ke PDIP, PAN juga PKS. Kita daftar ke semua partai. Dan terkait hasilnya biar Allah yang menata," ucapnya.
Ketua DPD II Partai Golkar Karawang, Mulyono, mengungkapkan bahwa kedatangan Acep Jamhuri ke kantornya adalah untuk menerima surat tugas sebagai calon bupati Karawang dari DPD I Partai Golkar Jawa Barat. "Tadi beliau menyampaikan visi dan misinya kepada para pengurus, juga para ketua Hasta Karya," kata Mulyono, Senin (10/6/2024). "Nanti surat rekomendasinya dibulan Juli. Sementara itu, surat tugas ini adalah bagian dari proses. Survey pertama sudah dilaksanakan, dan sekarang masuk survey kedua, lalu rapat teknis baru kemudian diputuskan oleh DPP," jelasnya.
(Red)